Definisi ilmu hukum merupakan batasan yang diberikan terhadap kajian ilmu hukum. Definisi ilmu hukum kemudian menjadi persoalan yang terlebih dahulu harus dijawab oleh para sarjana hukum sebelum mendefinisikan hukum itu sendiri. Oleh karena hukum telah berkembang menjadi ilmu pengetahuan yang sangat maju dan tak pernah putus sebagai bahan kajian.
Tampilkan postingan dengan label Sekolah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sekolah. Tampilkan semua postingan
Langganan:
Postingan (Atom)
Keberadaan Lembaga Wali Nanggroe (LWN) Dan Majelis Adat Aceh (MAA) Dalam Struktur Pemerintah Aceh
Keberadaan Lembaga Wali Nanggroe (LWN) Dan Majelis Adat Aceh (MAA) Dalam Struktur Pemerintah Aceh Asmadi Syam Abstrak Hak otonomi khusus Ace...
-
Implementasi Otonomi Khusus Setengah Hati di Aceh (Studi implementasi Pasal 8 UU Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh) S...
-
Penerapan Asas Pemaafan Hakim ( Rechterlijk Pardon ) dalam Perkara Pidana untuk Menegakkan Keadilan Restoratif Handa Lesmana, Dh...
-
Keberadaan Lembaga Wali Nanggroe (LWN) Dan Majelis Adat Aceh (MAA) Dalam Struktur Pemerintah Aceh Asmadi Syam Abstrak Hak otonomi khusus Ace...