Implementasi Otonomi Khusus Setengah Hati di Aceh (Studi implementasi Pasal 8 UU Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh)

Implementasi Otonomi Khusus Setengah Hati di Aceh (Studi implementasi Pasal 8 UU Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh)

Safaruddin [1]

Abstrak

Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan Undang-Undang. Istimewa dan khusus ini merupakan bentuk dari pengakuan negara terhadap penerapan desentralisasi asimetris terhadap beberapa daerah di Indonesia. Ada Daerah yang Istimewa dengan ciri khas daerahnya, seperti Yogyakarta yang istimewanya diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Provinsi Aceh Keistimewaannnya diatur dalam Undang-Undang Nomor 44 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Aceh. Sedangkan untuk daerah yang diberikan otonomi khusus seperti Papua yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua, Aceh juga diberikan kewenangan Otonomi khusus selain keewenangan Istimewa sebagaimana di atur dalam UU PA. kemudian ada juga Daerah Khusus Ibukota Jakarta yang diatur dalam UU No. 29 Tahun 2007 Tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Sebagai Ibukota Negara Kesatuan RI.

Ilmu Hukum

Definisi ilmu hukum merupakan batasan yang diberikan terhadap kajian ilmu hukum. Definisi ilmu hukum kemudian menjadi persoalan yang terlebih dahulu harus dijawab oleh para sarjana hukum sebelum mendefinisikan hukum itu sendiri. Oleh karena hukum telah berkembang menjadi ilmu pengetahuan yang sangat maju dan tak pernah putus sebagai bahan kajian.

Apa Itu Jurnal Ilmiah

Jurnal ilmiah (bahasa Inggris: scientific journal) adalah publikasi berkala dalam penerbitan akademik yang umumnya berupa laporan penelitian terbaru dengan tujuan untuk memajukan ilmu pengetahuan.

Keberadaan Lembaga Wali Nanggroe (LWN) Dan Majelis Adat Aceh (MAA) Dalam Struktur Pemerintah Aceh

Keberadaan Lembaga Wali Nanggroe (LWN) Dan Majelis Adat Aceh (MAA) Dalam Struktur Pemerintah Aceh Asmadi Syam Abstrak Hak otonomi khusus Ace...